Postingan
MENGENALMU SAYA SEMAKIN DANGKAL MELANGKAH UNTUK BERJUANG
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SEJARAH LAHIRNYA HUKUM DI INDONESIA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Hukum tertulis untuk pertama kalinya yang dikenal dalam sejarah adalah Undang-Undang Hamurabi, pada zaman kerajaan Babilonia, pada sekitar tahun 1950 SM. Jadi undang-undang pertama kali bukan lahir di Eropa. Pertanyaan yang tidak mudah dijawab sampai hari ini adalah kapan sesungguhnya hukum itu lahir? Berapa usianya? Yang jelas hukum itu mulai ada dan dikenal sudah sejak lama sekali, bahkan ada yang berpendapat usia hukum itu sama dengan usia manusia sendiri. Ada sebuah ungkapan “ubi societas ibi ius”, yaitu di mana ada masyarakat maka di situ ada hukum. Bahkan penulis berpendapat bahwa hukum itu lebih tua usianya dari manusia, karena jauh sebelum ada manusa Tuhan sudah menetapkan sunnatulloh (hukum alam) yang mengatur alam semesta, semisal bagaimana bumi dan planet-planet lain berjalan mengikuti garis edarnya mengitari matahari. Kemudian ketika Tuhan menciptakan Adam dan Hawa yang diyakini sebagai manusia pertama, yang akan menghuni dan mengelola isi bumi, Tuha...